SeputarPati.Com-Bertempat di Pendopo Balai Desa Sugihan Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Kamis (21/10), dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES)
Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan pelaksanaan pemerintah desa yang mana pada agenda tahuan, dilaksanakan kegiatan Musrnbangdes dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPDes) Tahun 2022
Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dihadiri Kapolsek Winong, Danramil Winong, Sekcam, Kepala desa Sugihan beserta segenap perangkatnya, pendamping desa, ketua BPD, ketua RT dan RW se Desa Sugihan perwakilan dari unsur Perempuan, tokoh masyrakat dan pemuda karang taruna.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyusun RKPDes dan DU-RKPDes, Desa Sugihan menyampaikan rancangan rencana kegiatan pemerintah desa untuk Tahun Anggaran 2022 dan beberapa usulan akan dibawa ke Musrenbangcam yang dirumuskan dalam DU-RKPDes,. dalam rumusan rancangan ini tim penyusun berpedoman pada Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dengan memperhatikan aturan serta pembangunan mana yang bisa di danai mengguanakan Dana Desa.
Kepala
Desa Sugihan Suwarno, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rancangan rencana
kegiatan desa ini selanjutnya akan kembali dibahas dan diurutkan sesuai dengan
prioritas pelaksanaan kegiatan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi RKPDes 2022
dan pedoman penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2022. (Dik)
.