Percepatan PTSL, Pemasangan Patok Serentak Dicanangkan

SeputarPati.Com-Pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) resmi dibuka, Hari Jum,at (3/2). Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati tersebut dihadiri Pj.Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, S.T, M.T, di Balai Desa Metaraman Kecamtan Margorejo.

Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Heri Sulistiyo, A.Ptnh M.H, mengatakan, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap dan akan dicatat pada Museum Rekor Muri Dunia Indonesia (MURI)

“Yang lebih terpenting pemasangan tanda batas ini adalah tanggung jawab setiap pemilik tanah, sebelum tanahnya diambil data fisiknya pada pendaftaran tanah khususnya di PTSL karena dengan tanda batas ini akan diketahui letak batas pastinya,”terangnya

Heri Sulistiyo lebih lanjut mengatakan, bahwa di Kabupaten  pada tahun 2023 ini target 43.333 bidang yang harus dilaksanakan di 35 desa dan 15 kecamatan.”Perlu diketahui bahwa untuk obyek PTSL tidak hanya tanah yang terdaftar saja, jadi seluruh tanah yang belum terdaftar akan dilakukan pengkuran dan pengambilan data yuridis dalam rangka penerbitan  sertifikat, meliputi tanah masyarakat, tanah kas desa, tanah wakaf dan tanah BUMN bisa jadi obyek program PTSL,”jelasnya.

Dalam Sambutanya Pj.Bupati Henggar Budi Anggoro mengatakan, pencanagan pemasangan satu juta patok serentak tingkat nasional dan langsung dipimpin oleh Menteri  ATR/BPN secara simbolis dilakukan di Kabupaten Cilacap.

 “Sampai saat ini capaian sertifikat melalui program PTSL seratus satu juta dari target 126 juta secara nasional. Untuk PTSL di Kabupaten ini rencana pada tahun 2023 ditarget ada 43.333 bidang, yang tersebar di 35 desa dan 15 kecamatan,”kata Henggar

Pj Bupati Henggar Budi Anggoro berharap, masyarakat yang saat ini di desanya terdapat program PTSL agar dapat dimanfaatkan secara optimal karena saat ini masih banyak yang antri untuk ditetapkan sebagai lokasi  program PTSL 

Terpisah Kasi Survei dan Pemetaan Budi Sulistiyono menuturkan,  Hari Jum,at tanggal 3 Februari tahun 2023 ini, secara serentak di Kabupaten Pati ada 5 Desa yaitu desa Metaraman Kecamatan Margorejo 1348 patok/tanda batas, desa Boto Kecamatan Jaken 1685 patok, desa  Sriwedari Kecamatan Jaken sebanyak 1456 patok, desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal ada 1496 patok, desa Kembang Kecamatan Dukuhseti ada 1480 patok, jadi jumlah yang terpasang serentak di wilayah kabupaten Pati sebanyak 7.456

“Pemasangan tanda batas pada semua bidang tanah disemua lokasi Penlok (Penetapan Lokasi PTSL) tahun ini ada 35 desa yang secara simbolis serentak hanya 5 desa. Untuk selebihnya harus wajib terpasang karena PTSL ini, diawali pemasangan patok sebelum ada pengukuran,”pungkasnya. (Dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak