![]() |
| Anggota Komisi D DPRD Pati Didin Syafruddin, S.H |
Seputarpati.com-Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syafruddin, S.H, mendukung adanya larangan terkait hiburan rakyat yang digelar pada malam hari.
“Adanya larangan tersebut pada dasarnya bertujuan agar suasana di Bumi Mina Tani menjadi lebih terkendali, aman dan kondusif, pasalnya, beberapa hari yang lalu, ada pentas dangdut di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, yang berujung maut.”jelasnya saat diwawancarai pada Senin (13/4/26)
Didin menambahkan, Jika regulasi itu diterapkan demi kebaikan masyarakat. Apapun kalau itu sesuai dengan regulasinya kebijakan-kebijakan itu niatnya baik ya didukung
“Pak Plt. Bupati dulu kan pernah penegasan, ya sudah kita mengacu ke itu. Bahwa pemerintah memberikan aturan itu kan bermaksud baik,” ujarnya
Lebih lanjut Didin mengatakan, untuk menertibkan, menjadi suasana baik terkendali tidak ingin ada hal-hal yang seperti kemarin-kemarin ada korban, ada kisruh-kisruh, yang menimbulkan perkelahian
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya, kebijakan itu dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Forkopimda di wilayah Kabupaten Pati terkait larangan tersebut.
Plt Bupati Risma Ardhi Candra juga menilai, gelaran hiburan rakyat pada malam hari rawan terjadi perkelahian.
“Kegiatan malam hari itu rawan terjadinya perkelahian. Aparat kepolisian sudah mendeteksi beberapa acara kegiatan malam yang menimbulkan efek perkelahian,” ujar Risma.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa larangan itu bersifat sementara. Larangan tersebut bakal dicabut jika kondisi Kabupaten Pati
sudah dianggap kondusif, aman. (Dik)
