![]() |
| Ketua Komisi A DPRD Pati, H.Narso |
Seputarpati.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi soal kebijakan kerja dari rumah bagi ASN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat pada bulan April tahun 2026
Adanya kebijakan itu, DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Daerah agar cermat jika akan mengikuti kebijakan tersebut.
Narso, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, dari Fraksi PKS, angkat bicara bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN adalah bertujuan untuk menekan konsumsi BBM serta efisiensi kerja. Akan tetapi, justru adanya kebijakan itu bisa rentan kwatir nanti disalahgunakan. “Kebijkan WFH itu kan tujuannya efisiensi, terutama efisiensi konsumsi BBM,”jelasnya pada Selasa (7/4/26)
Lebih lanjut Narso menyampaikan, bahwa selain itu Pemilihan untuk hari WFH, agar tidak berdekatan dengan akhir pekan supaya tidak dimanfaatkan sebagai hari libur atau bepergian.
“Misalkan
jika jatuhnya pada hari yang mepet, takutnya bukan lagi work from home,
tapi work from ke
tempat wisata,”ujarnya. (Dik)
