Pasca Rakor Percepatan Investasi, DPMPTSP Cabut Sanksi Penghentian Pekerjaan.

Seputarpati.com-PT. Fuhua Travel Good Indonesia berada di jalan lingkar selatan turut desa Penambahan Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah dengan luas pabrik sekitar 2.5 Ha, investor milik orang cina yang bergerak di bidang tas dan lainya dengan nilai investasi milyaran rupiah mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Beberapa bulan yang lalu dihentikan pekerjaanya karena belum memiliki perijinan. 

Pada hari ini Selasa 26 Mei 2026, pemberian sanksi di cabut oleh Plh. Ka. DPMPTSP didampingi Kabid PPHD, Kabid perijinan dan Kabid infowas, karena telah terbit perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penyerahan surat pencabutan sanksi diterima langsung oleh owner PT. Fuhua Travel Good Indonesia Mr. Chen. 

Dengan pencabutan ini,  pengerjaan proyek bisa dilanjutkan. Pembangunan proyek meliputi perkantoran, gedung produksi, gudang penyimpanan, power house, pagar dan asrama. (HMS/Dik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak