Seputarpati.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap Kiai Asyari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Penangkapan dilakukan saat tersangka diduga berupaya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Penangkapan berlangsung di kawasan Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri , saat ditangkap tersangka tampak diam saat diamankan petugas. Pada Kamis (7/5/26)
Asyari menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Asyari berada di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Polisi menangkap Kiai Asyari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan sanrtiwati
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengatakan bahwa sebelumnya tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5/26), sehingga Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Namun, keberadaan tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga telah bersembunyi di luar kota, akhirnya polisi memburunya untuk dilakukan penangkapan. Polresta Pati memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pati dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers.
Hingga
kini, aparat masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka,
termasuk jumlah korban. (Red)
