SeputarPati.Com-Pemerintah
Kabupaten Pati memberikan bantuan santunan kematian tahap II kepada 407 ahli
waris di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Rabu (2/9).
Pada
pemberian santunan ini, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan keluarga berencana (Dinsos P3AKB) Subawi menjelaskan
bahwa penerimaan bantuan pada tahap satu telah diberikan pada 200 orang.
Sedangkan pada tahap kedua ini penerima bantuan merupakan 407 orang ahli waris.
Ia mengatakan, sasaran bantuan kematian merupakan warga yang kurang mampu.
Sementara
itu, untuk warga yang meninggal karena terpapar Covid-19, Subawi mengungkapkan
pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pemberian santunan kematian.
“Dalam masa pandemi ini, pemerintah sudah mengalokasikan untuk warga yang
meninggal karena terpapar covid 19 dari Kementerian Sosial ada santunan
kematian. Yang baru dikoordinasikan baik provinsi maupun dinas terkait untuk
pelaksanaannya,” ujar Subawi.
Dalam
kesempatan itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) menyampaikan bela
sungkawa kepada ahli waris atas meninggalnya orang-orang tercinta. Ia
menegaskan bantuan santunan yang diterima kepada para ahli waris sebesar 1 juta
dan tidak ada potongan sepeserpun. Apabila ada pemotongan uang, Safin mengimbau
agar penerima bantuan segera melaporkan pada Pemkab Pati.
“Semoga
apa yang dilakukan pemerintah ini bisa memberikan manfaat walaupun tidak
seberapa kepada ahli waris. Tetap semangat, terus bergerak, dan tetap
menjalankan protokol kesehatan,” ajak Safin.
Wabup
juga mengingatkan atau memberikan kesadaran untuk diri sendiri dan warga agar
selalu memakai masker setiap keluar rumah dan setiap melakukan kegiatan.
Salah
satu ahli waris warga Pati Lor yang kehilangan suaminya, Sukarni menyampaikan
rasa terima kasih atas bantuan yang ia terima. “Saya mengucapkan terima kasih
atas bantuannya, kepada Bapak Wakil Bupati. Uang ini nanti untuk biaya
selamatan, nyatus (100 hari kematian.red) suami saya. Tidak digunakan untuk
yang lain,” tuturnya. (Dik/Hms)
Tags
Pemerintah