Seputarpati.com-Kasus yang baru-baru ini mencuat ke publik yaitu adanya sengketa lahan yang diduga punden Mbah Mbago, berujung pada laporan ke polisi setelah adanya pembongkaran pagar/pembatas yang dilakukan oleh warga di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati
Kepala Desa Kutoharjo, Hartono telah melaporkan warganya yang bernama Sarwi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilakukan setelah Sarwi diduga melakukan perusakan dan pembongkaran paksa Punden Mbah Mbago yang berada di dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo
“Terkait Polemik tanah negara (GG / Government Ground) selama ini memang digunakan untuk fasilitas umum oleh masyarakat, sekarang ini malah dibongkar paksa tanpa melalui musyawarah dulu, bahkan Sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali. maupun komunikasi, sehingga saya bersama Tokoh Masyarakat setempat, RW mengambil langkah hukum, melaporkan kasus ini ke Polresta Pati hari Jum’at kemarin,” Jelas Kades Hartono saat dikonfirmasi, pada Senin (7/9/26) siang
Lebih lanjut Hartono mengatakan, bahwa adanya kasus ini, diharapkan bisa selesai lewat jalan musyawarah. Selama masih proses hukum ini, agar seluruh aktivitas pembongkaran di area punden dihentikan sementara sampai ada kejelasan.
“Adanya sengketa lahan ini sudah lama bertahun-tahun. Pemerintah desa Kutoharjo terus berupaya berulang kali mencoba memediasi masalah ini agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Balai Desa,”ujarnya
Hartono menambahkan, mengenai pernyataan sepihak dari Sarwi, bahwa status tanah itu, berdasarkan data di desa. lahan tempat berdirinya lokasi Punden Mbah Mbago berstatus sebagai Government Ground (GG) alias tanah negara, bukan lahan milik pribadi.
“Lokasi tanah warisan milik orang tua Sarwi sebenarnya berada di
sisi selatan punden, namun tanah itu sendiri belum dibagi secara resmi. makanya Pemdes Kutoharjo belum bisa memproses
penerbitan sertifikat tanah milik Pak Sarwi, oleh karena itu saya menghimbau,
sebagai tugas dari Kepala Desa yaitu wajib melindungi dan mengondisikan suatu
wilayah agar di pedesaan tidak ada permasalahan ,”imbuhnya. (Dik)

