Kepala Desa Talun Maksum saat melantik Sekretaris Desa |
SeputarPati.Com
-
Sekretaris Desa harus mengetahui
tugas-tugasnya karena sekretaris desa adalah mengabdi kepada Kepala Desa
dan juga pada masyarakat untuk melayani warga dengan sebaik-baiknya.” Jangan
mengutamakan keluarga dulu tapi yang terpenting yaitu pelayanan masyarakat dulu karena ini sudah resmi dilantik,” Pesan
Maksum Kepala Desa Talun Kecamatan Kayen saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Jabatan Sekretaris Desa, yang dilaksanakan di Balai Desa, Senin (28/9).
Hadir
Dalam pelantikan tersebut, Camat Kayen Sudarto, Waka Polsek Kayen IPTU Suwanto,
Danramil Kayen Serma Dimyati, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW, Tokoh
masyarakat dan karang taruna.
Usai pelantikan foto bersama muspika Kayen |
Dalam
sambutnya Camat Kayen Sudarto menyampaikan atas nama Pemerintah Kecamatan dan
jajaran Muspika mengucapkan selamat kepada Sekretaris Desa Talun Moh Syaifudin yang
baru dilantik dan juga kepada Pemerintah Desa Talun, karena keberadaan
sekretaris desa sangat dibutuhkan sekali. Sehingga Pemdes Talun dibawah Kades
berinisiatif untuk melaksanakan mutasi jabatan
“Karena
untuk mengisi Sekdes atau mengisi jabatan yang kosong pada prinsipnya bisa dilakukan dengan 2 cara
yaitu dengan mutasi jabatan dan pengisian perangkat dengan jalur ujian.
Walaupun dengan mutasi jabatan prosedurnya harus tetap mengacu aturan yang
tetap dilalui pertama disiapkan Perdes Susunan Organisani Tata Kerja (SOTK),
kedua disiapkan juga Perdes Penataan Kas Desa, ketiga formasi jabatan itu
dilampirkan selanjutnya Kepala Desa mengajukan ijin kepada Bupati,”terang
Camat.
Sekdes Talun yang baru dilantik bersama istri |
Lebih
lanjut Camat menjelaskan, jika salah satunya tidak dilaksanakan/tidak ada maka tidak bisa
diterbitkan ijin dari Bupati. setelah mendapat ijin Bupati Kepala Desa
mengajukan rekomendasi kepada Camat umtuk melaksanakan pembuatan SK, untuk Pemdes Talun semua sudah dilalui sesuai
aturan,”jelasnya. (Dik)
Tags
Pemerintah