SeputarPati.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati
dengan didampingi TNI- Polri beserta instansi terkait, melakukan
penyegelan tempat karaoke dan penertiban/pembongkoran bangunan liar yang berada
dibelakang ruko Indah Mega Plaza Jl. P. Sudirman turut Desa Karangrejo Juwana, Senin (7/12).
Kegiatan yang dimulai sekitar jam 08.00 WIB diawali giat apel persiapan penertiban bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Juwana yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab Pati Bp. HADI SANTOSA, AP.,MM. dengan didampingi Kabag Ops Polres Pati AKP SUGINO, S.H, MH.
Kemudian Personil Sat Pol PP bersama personil gabungan menuju lokasi, dalam kesempatan tsb aparat Sat Pol PP setelah tiba dilokasi melakukan penyegelan dengan memasang banner di tempat karaoke yg ada disepanjang ruko Mega Plaza Juwana. Selanjutnya dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di belakang Ruko Indah Mega Plaza.
Dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar dibelakang ruko indah mega plaza juga dilakukan penutupan (segel) tempat karaoke yang berada di komplek ruko indah mega plaza sebanyak 8 unit yaitu New Lobby, Nasava, New Diva, Valentine, Yai Karaoke Entertainment, Cafe resto/ Karaoke Juwana Resto, Cafe New Alaska dan Maharani Cafe
Sebanyak 100 Personil petugas gabungan di kerahkan
dari Polres Pati, Kodim dan Sat Pol PP Kab. Pati antara lain terdiri dari : Sat
Sabhara Polres Pati, Kodim 0718 Pati, Tim Resmob Res Pati, Sat Pol PP Kab. Pati,
Koramil 02 Juwana, Polsek Juwana, Damkar Kab. Pati. (Dik/Subbag Humas)