SeputarPati.Com - Pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di aula Kantor Balai Desa Langgenharjo Kecamatan Juana Kabupaten Pati, Kamis (14/21).
Pada Penyerahan
sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) dibagikan langsung Oleh Pemerintah Desa Langgenharjo beserta BPN. Acara
tersebut juga dihadiri Camat Juwana Sugiyono, Wakil Ketua Panitia Haryono dan Perwakilan dari Kantor BPN
Pati Lulus Yp dan Kepala Desa Suwadji.
Wakil Ketua Panitia Program PTSL, Haryono
menjelaskan, bahwa di Desa Langgenharjo ini, sudah beberapa tahun
program PTSL tidak berjalan. “Namun, dengan upaya-upaya
serta dukungan masyarakat, pada tahun 2020 lalu, Panitia Program PTSL
berhasil melakukan sertifikasi tanah dengan mendapat 416 bidang tanah,”jelasnya.
Haryono menambahkan, Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Pati juga pernah menargetkan untuk seribu bidang tanah diikutkan
program PTSL”Tetapi pada bulan Nopember 2019 BPN mengatakan Desa Langgenharjo
tidak dapat jatah PTSL.”Mengapa
ditargetkan seribu namun akhirnya tidak mendapat jatah PTSL kenapa yang
lain nyatanya bisa realisasi tapi untuk Langgenharajo kok tidak, “ungkapnya.
Selanjutnya BPN akhirnya memberikan 16 bidang tanah, namun tidak menerima dan meminta lebih.”Sehingga kami tetap bertahan dan paling tidak ada 420, akhirnya realisasinya bisa jadi 416,”ujarnya,
Sementara itu, Suwarno
salah satu penerima mengaku senang bisa memiliki
sertifikat tanah Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah
secara resmi.”Saya tetap bersyukur karena selama proses
pensertifikatan, banyak dibantu oleh pihak Pemerintahan Desa d