SeputarPati.Com - Bupati Pati Haryanto, Kamis (14/1), menyerahkan
secara simbolis SK Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di
Pendopo Kabupaten Pati.
Sebanyak 30 orang perwakilan CPNS hadir di tempat dan
sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BKPP, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan para peserta
bahwa dengan menerima SK, para peserta CPNS telah terikat dengan Hak dan
Kewajiban dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, menurutnya, CPNS
merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.
"Saya berharap, jangan hanya menuntut hak. Hak
yang termasuk gaji, cuti, dan sebagainya. Tapi, utamakan kewajiban kita untuk
melayani masyarakat," ungkap Bupati.
Sementara itu, Jumani, selaku Plt Kepala BKPP
melaporkan bahwa alokasi CPNS bagi Pemerintah Kabupaten Pati sejumlah 494
formasi, dengan rincian tenaga guru 328 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi,
dan tenaga teknis hanya 1 formasi.
Namun demikian, lanjutnya, peserta yang dinyatakan
lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP hanya 491 orang dari
494 formasi.
"Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan
penetapan NIP Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 491 orang secara online, dengan
rincian tenaga guru sebanyak 328, tenaga kesehatan sebanyak 162, dan tenaga
teknis sebanyak 1," terang Jumani.
Terkait pandemi, Bupati mengimbau pegawai harus jadi
contoh yang baik untuk pencegahan Covid-19, terlebih saat ini Kabupaten Pati
sedang memberlakukan PPKM. Ia berpesan untuk menjaga keselamatan diri dan orang
lain.
"Tidak perlu syukuran besar, yang malah bisa
menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran baru, cukup berdoa
saja," ujar Bupati mengakhiri sambutannya. (Dik/Hms)