Joni Fatoleh, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa |
SeputarPati.Com- Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris desa di desa Tlogorejo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, telah dilakukan penelitian berkas, klarifikasi (Uji Publik) dan penetapan calon perangkat desa, yang digelar di Aula Balai setempat. Selasa (15/3/22)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Jakenan Aglis Mulyana, SH, Kapolsek Jakenan AKP Sudadi, Danramil Czi Sutono, Kepala Desa Tlogorejo Supar, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna
Usai pelaksanaan acara uji publik, Ketua panitia pengisian perangkat desa, Joni Fatoleh kepada awak media mengatakan, bahwa hari ini pelaksanaan uji publik bakal calon perangkat desa tlogorejo untuk jabatan sekretaris desa berjalan lancar namun diakhir acara untuk panitia tidak bisa membantu bakal calon terkait jasa pengabdian karena kekurangan dokumen, yaitu tentang pernyataan dari saksi yang tidak bermaterai.
“Perlu diketahi dalam hal ini, kita sebagai panitia tetap berpegang teguh pada aturan yang sudah jelas, mengacu Perbub No.55 tahun 2021 tentang perangkat desa, bahwa jasa pengabdian tersebut terpaksa kami anulir, yaitu jasa pengabdian sebagai bendahara karang taruna periode tahun 2013-2018 dan ketua LPMD tahun 2020-2026,”jelas Joni Fatoleh
Lebih lanjut Ketua Panitia Joni Fatoleh mengatakan, meskipun mengenai jasa pengabdian salah satu bakal calon dianulir tetap dalam uji publik ini yang diikuti dari 5 peserta berhasil lolos dan ditetapkan sebagai calon perangkat desa untuk berkompetisi dalam perebutan jabatan sekretaris desa.
“Saya berharap untuk para calon agar berkompetisi secara sehat, tertib sesuai regulasi, mari taati tahapan ini dengan penuh semangat, karena ini adalah sebuah kompetisi, bagi yang menang jangan terus membusungkan dada dan bagi yang kalah juga jangan kecewa,”terangnya.
Jumlah
bakal calon perangkat desa yang telah
memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai calon adalah 1, Catur
Wahyunungsih, 2. Iwan Antoni, 3. Fitri Boni Wulansari, 4. Lia Cahya Ningsih, 5.
Abdul Khakim .Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan penskoran yang
dijadwalkan tanggal 24 – 26 Maret 2022. (Dik)