Kepala Desa Kayen Agus Riyanto, SH.MM |
SeputarPati.Com-Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto, SH MM, terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa di kabupaten Pati menegaskan bahwa, " Sangat setuju dan mengapresiasi atas pernyataan ketua DPRD Pati Ali Badruddin yang merekomendasikan untuk menunda pelaksanaan pengisian perangkat desa dikabupaten Pati tahun 2022,” jelasnya belum lama ini.
Lebih lanjut Agus mengatakan, karena pelaksanaan pengisian perangkat tersebut terkesan dipaksakan oleh pihak eksekutif yang notabene akan mendekati akhir masa jabatan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tersebut. hak dan wewenang kepala desa terkesan dikebiri apabila mengacu pada perbub yang berbenturan dengan peraturan diatasnya yaitu UU Desa no .06 tahun 2014 dan sangat disayangkan bila ada temen-teman kades yang tak mendukung pernyataan dari Ketua DPRD untuk menunda pelaksanaan pengisian perangkat desa
“
Saya juga sangat yakin bahwa pernyataan ketua DPRD Pati tersebut merupakan
aspirasi dari temen-teman kades di kabupaten
Pati, “tandasnya.(Red)