Seputarpati.com Aktual, Lugas, Objektif

Angka Kecelakaan di Pati Tergolong Tinggi, Pj Bupati Apresiasi Adanya Safety Campaign

SeputarPati.Com-Jasa Raharja (Persero) menggelar kegiatan Safety Campaign Keselamatan Berstransportasi dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (6/10/2022).

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan sejumlah tokoh hadir yaitu Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Pengacara Publik Azas Tigor Nainggolan, Dirlantas Polda Jawa Tengah dan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo.

Selain itu, hadir juga Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Kasatlantas Polres Pati bersama jajaran, Dishub Pati, Kepala Jasa Raharja Pati Nurvi Murdiyanto, perwakilan kepala desa serta unsur masyarakat.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan apresiasinya terhadap Jasa Raharja yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sehingga mampu menghadirkan para pakar di tingkat nasional. Pihaknya juga mengucapkan terima kasihnya kepada para tamu undangan dan peserta yang telah mampu meluangkan waktunya untuk mengikuti Safety Campaign ini.

"Berdasarkan data oleh Dirut Jasa Raharja bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Pati merupakan juara kelima di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Tentunya ini perlu sekali mendapat perhatian mengingat dari 72% angka kecelakaan tersebut didominasi oleh remaja kelahiran tahun 2000 an", ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk benar - benar memperhatikan kondisi tersebut sebab keselamatan bertransportasi menjadi suatu kebutuhan. Sehingga keselamatan bertransportasi harus benar - benar direncanakan dengan baik mulai dari sarana prasarana dan hal - hal berkaitan lainnya.

Pihaknya berpesan agar setiap pihak maupun instansi harus memiliki tugas dan kewajibannya masing - masing terkait keselamatan bertransportasi.

"Tentunya dalam forum ini, banyak yang kita dapat. Selain pemahaman tentang keselamatan bertransportasi namun juga bagaimana masyarakat memahami bahwa kendaraan yang dimiliki atau digunakan telah sesuai dengan ketentuan", pungkasnya. (Hms/Dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak