SeputarPati.Com-Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (7/12), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekda Pati Jumani, Kapolres, OPD terkait, dan seluruh kepala desa serta lurah se-Kabupaten Pati menandatangani Pakta Anti Gratifikasi.
Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Dalam kegiatan penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi oleh 401 kepala desa dan 5 lurah se-Kabupaten Pati ini Henggar berharap agar penandatanganan ini tidak hanya tangannya saja yang berbicara.
"Tetapi hati bapak ibu sekalian yang juga bicara. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. Terlebih tanggal 1 Desember 2022 sudah kita terbitkan Surat Bupati terkait penanganan bencana, penanganan pasca bencana, dan ada beberapa pelayanan publik yang sudah diturunkan ke tingkat kecamatan maupun desa, sehingga tidak perlu minta rekomendasi OPD tingkat kabupaten", ujarnya.
Sementara itu, gubernur dalam sambutannya mengungkapkan bahwa di Jawa Tengah sudah dicoba satu kabupaten satu desa antikorupsi.
"Sekarang mau saya coba di seluruh Kabupaten Pati. Contohnya sudah ada. Saya langsung tantang tadi, agar semua desa di Kabupaten Pati jadi desa antikorupsi," imbuh Ganjar.
Tujuannya, menurut gubernur, adalah agar pelayanan publiknya makin baik, transparan, dan akuntabel.
"Itulah mengapa saya ingin Pati menjadi Kabupaten pertama di Jawa Tengah dan Indonesia yang seluruhnya memiliki program desa antikorupsi", harap gubernur.
Semangat ini, lanjut Ganjar, perlu didorong oleh Pj Bupati sampai ke desa-desa. Sehingga butuh peran dari pimpinan yang ada di Pati untuk mengawasi. "Mudah-mudahan kalau ini nanti sukses, kita terapkan di seluruh Jawa Tengah," tegasnya.
Usai
penandatanganan, secara simbolis, Ganjar kemudian menempelkan stiker anti
Pungli dan gratifikasi di kendaraan dinas milik perwakilan Kades. (Hms/Dik)