Seputarpati.com Aktual, Lugas, Objektif

Pemerintah Segera Terapkan Kebijkan Beli LPG 3 kg Bawa KTP

Kepala Disdagperin  Kab. Pati, Hadi Santosa, AP.MM

SeputarPati.Com-Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menerapkan skema penyaluran subsidi  untuk LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerapan  pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). akan dilakukan mulai tahun 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa, Ap.MM mengatakan, secara resmi kebijakan tersebut belum berlaku di Kabupaten Pati, namun  yang sudah pasti yaitu untuk aplikasi  MyPertamina  akan dilakukan secara penuh.”Kita masih menunggu dari pertamina, kebetulan tadi sudah rapat dengan bagian perekonomian yang akan melakukan sosialisasi MyPertamina, sasaranya  sebetulnya gas elpiji tapi saat ini focus ke BBM bersubsisi dulu yaitu Pertalite dan solar,”terang Hadi Santosa kepada SeputarPati, Selasa (24/1/23).

Jadi nanti, akan dilakukan sosialisasi dulu kepada SPBU maupun masyarakat mengenai aplikasi MyPertamina ini. Yang  akan dilakukan secara penuh.  untuk elpiji sebenarnya sudah terintrograsi dengan  MyPertamina salah satu implemantisanya yaitu menggunakan NIK.”Ini kita belum mendapat informasi secara penuh dari pertamina maupun BPH Migas seperti apa nantinya jika diterapkan kepada masyarakat,”jelas Hadi Santosa.

Lebih lanjut Hadi Santosa menuturkan memang keadaanya sekarang ini warga masyarakat dalam membeli gas elpiji bersubsidi tidak hanya dari pangkalan saja karena pangkalan juga barangnya terbatas, sehingga banyak yang membeli ke pengecer.

“Untuk aturan membeli gas elpiji 3 kg pakai KTP masih menunggu regulasinya, yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik, gas elpiji tercukupi, dalam arti tidak ada kendala dalam disdtribusinya, harga  masih terjangkau dan stok  cukup di Kabupaten Pati,”terangnya. (Dik)

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak