Dua Geng Pasukan Katak Beracun dan B22P Meringkuk di Mapolresta Pati

Seputarpati.com-Dua Geng Pasukan Katak Beracun dan B22P yang bersenjata tajam,di jalan Tlogowungu-Gunungrowo turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada  Sabtu malam (2/12) lalu. Saat ini, lima dari sepuluh pemuda tersebut meringkuk dan menjalani proses hukum di Polresta Pati

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar dalam konferensi pers mengatakan,  penangkapan ini sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat yang sangat meresahkan sebab perbuatan puluhan remaja ini  sering melakuan keonaran ,” Geng-geng ini sering membuat onar di jalanan dengan motif jenaka remaja memang meresahkan masyararakat,”terangnya dalam konfersensi pers di Mapolresta Pati pada Rabu (6/12)

Lebih lanjut  Kasatreskrim Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menambahkan, Terkait keluhan masyarakat adanya pemuda yang berkeliaran menggunakan senjata tajam.” Kami razia untuk kami amankan, ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” jelas  Kasatreskrim Onkoseno

Dengan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui geng yang ada di Pati berjumlah 5 hingga 6 kelompok geng. Dimana geng Pasukan Katak Beracun dan B22P adalah yang berhasil ditangkap pada Sabtu (2/12) lalu.

Dari aksi yang pernah dilakukan oleh geng tersebut, ada satu korban bacok akibat kena sentaja tajam yang dilakukan di jalan Pati-Gembong. Beruntung, korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut masih bisa diselamatkan. “Munculnya geng-geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita awasi,” ungkapnya

Akibat perbuatannya ini, kelima pelaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak