Seputarpati.com-Bertempat di Ruang Joyokusumo, Penandatanganann MOU juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tim PT. Afaniel Bintang energi Indonesia bersama dengan perusahaan asal Australia yaitu Infinity Eco Solutions.
Penandatangann MOU bersama PT. Afaniel Bintang Energi Indonesia merupakan kesepakatan bersama untuk pengembangan pengelolaan sampah menjadi briket.
Pada
kesempatan tersebut PJ Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa
kesepakatan tidak hanya secara tertulis juga namun juga benar-benar
direalisasikan.
"Kesepakatan MOU ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas namun juga bagaimana kita merealisasikan dengan secara nyata," ungkap Henggar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati, Tulus Budiharjo mengatakan semua sampah rencananya di-off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang.
"Sampah kita bisa 400 ton perhari, oleh karena itu kita mengupayakan bagaimana caranya agar sampah ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi Briket. Rencananya semua sampah akan di Off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang", jelasnya.
Tulus
Budihardjo menambahkan, penandatanganan MOU ini hanya berlaku satu tahun sejak
penandatangan dengan pengerjaan dimulai dari nol. (Hms/dik)