Seputarpati.com-Tim dari Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu, (21/08).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan kepada WBP di Lapas Pati berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya. Tim Panwasda yang berkunjung disambut langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pati, Eko Budihartanto.
Selama sesi monitoring, tim Panwasda melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk kepatuhan terhadap prosedur, kualitas layanan yang diberikan, dan aksesibilitas bantuan hukum bagi WBP sebagai pemohon atau penerima bantuan hukum. Tim juga berdialog langsung dengan beberapa WBP untuk mendapatkan masukan terkait pengalaman mereka dalam menerima bantuan hukum dan sejauh mana bantuan tersebut telah membantu mereka dalam menghadapi proses hukum.
Kasi Binadik Lapas Pati, Eko Budihartanto, menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP, termasuk dalam hal penyediaan bantuan hukum. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap WBP mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap bantuan hukum yang layak dan berkualitas," ujar Eko.
Kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk memastikan bahwa hak-hak WBP di seluruh lapas dan rutan di wilayah Jawa Tengah terpenuhi dengan baik, termasuk dalam hal mendapatkan bantuan hukum yang memadai.
Dengan
adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Lapas Pati dapat terus
meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, sehingga hak-hak hukum WBP dapat
terlindungi dan terpenuhi dengan optimal. (Hms/dik)