Bantuan PK-RTLH Sangat Dinanti Oleh Masyarakat

Kabid Perumahan,Disperkim Kab.Pati,Dr. Ahmad Qosim

Seputarpati.com-Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Pati, yang digulirkan pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Keberadaannya sangat dinanti oleh masyarakat

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Dr. Ahmad Qosim, mengungkapkan, tahun 2025 ini, Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Pati, mendapat kuota 20 rumah kemudian untuk Pembangunan Baru (PB) yang bersumber dari APBD ada ada 8 rumah,

“Sedangkan PR yang harus kita selesaikan, hasil verifikasi tahun 2016, kita memiliki data tetapi masih data yang lama, masih menyisakan sekitar 16.133 rumah itu yang harus kita selesaikan. Selanjutnya ditahun-tahun kedepan nanti kita perlu melakukan pemutakiran juga verifikasi ulang karena setiap tahun ada orang memerlukan rumah,”jelas Ahmad Qosim

Ahmad Qosim menjelaskan, syarat untuk mendapatkan bantuan RTLH adalah seseorang harus Warga Negara Indonesia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Bagi masyarakat yang rumahnya memang benar-benar tidak layak ini sudah dilakukan di desa input data secara online melalui Siperum sejak tahun 2022 dan ini tahapan verifikasi kemudian bagi yang belum. Nanti bisa mengajukan proposal ke Disperkim

“Karena ini Bupati terpilih, yang sejak menjadi anggota DPR RI selalu menyalurkan ribuan bantuan lewat program bedah rumah, semoga nanti terus berkelanjutan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat,”katanya.(Dik) 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak