![]() |
Kepala Disperkim Kab. Pati, Ir.Joko Cipto Hastono, MM |
Seputarpati.com-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati dalam melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati, Ir.Joko Cipto Hastono, MM,mengatakan bahwa salah satu tugas fungsinya Disperkim adalah merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang dikenal dengan nama RTLH.”Untuk skemanya ada 2, yang pertama Peningkatan Kualitas dan kedua Pembangunan Baru,”ujarnya pada Rabu (12/2/2025)
Lebih lanjut Joko Cipto Hastono menjelaskan, untuk tahun 2025 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati, selalu menganggarkan dengan APBD alternatif, Karena APBD terbatas jadi jumlah unit yang dibangun terbatas karena anggaran yang tersedia tidak besar
“Untuk alternatif yang lain dari Propinsi yaitu Bankeu Pemdes
RTLH, tahun ini kita mendapatkan 346 unit @20 juta, kemudian alternatif lain
dari pusat yaitu BSPS, namun ini belum tahu berapa jumlahnya karena belum ada
informasi lebih lanjut lagi dari pusat, dengan adanya program RTLH ini sangat
membantu banyak masyarakat,”jelasnya. (Dik)