![]() |
Kepala Disdagperin Kab.Pati Hadi Santoso, AP.MM |
Seputarpati.com-Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaperin) Kabupaten Pati,
Hadi Santoso, AP,MM, mengimbau kepada pedagang, masyarakat untuk distributor
dan pengecer lebih hati-hati dan waspada dengan produk minyak goreng merk
Minyakita yang isinya kurang dari kewajaran.
Himbauan ini penting untuk diperhatikan usai Dinas Perdagangan dan
Perindustrian (Disdaperin) Kabupaten Pati melakukan sidak di pasar puri
beberapa hari lalu dan mendapati volume MinyaKita tidak sesuai takaran
Lebih lanjut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak untuk memastikan distribusi minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Pati tetap sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi volume, pengemasanya maupaun pelabelanya
"Jadi sejak kemarin kita sudah melakukan sidak di pasar puri, hari ini akan kita lanjutkan ke beberapa tempat utamanya ke distributor, di pasar juga. Adanya sidak ini supaya minyakita yang beredar sesuai aturan yang berlaku serta tidak merugikan konsumen,”jelasnya kepada Seputarpati, Rabu (12/3/2025)
Dijelaskanya, karena minyakita ini yang bersubsidi dan jika ada temuan pelanggaran.” Kita akan laporkan ke pemerintah pusat agar segera ditindak lanjuti, dalam melakukan pengawasan tentunya kita juga menggandeng APH agar bisa terintrograsi,”tuturnya.
Hadi Santoso juga menyampaikan dan mewanti-wanti kepada pedagang, masyarakat untuk distributor dan pengecer minyakita, untuk selalu mengedepankan dalam menjual minyakita sesuai aturan mulai dari sisi kemasanya, informasi produknya, labelnya, isi sesuai yang tertulis dalam kemasan.
“Kepada masyarakat konsumen harus teliti, waspada
membeli minyakita/komoditas lainya juga hati-hati cermat , apabila tidak sesuai
jangan membeli dulu dikonfirmasi pada penjual atau kepada kami untuk kita
tindaklanjuti,”jelasnya. (Dik)