Seputarpati.com-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santoso, AP,MM mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, sejak awal tahun dan sampai bulan Nopember 2025 hasil tangkapan nelayan berkurang akibat cuaca buruk.
Bahkan untuk perikanan tangkap dilaut hanya 50 ribu ton, diakhir tahun nanti semoga bisa mencapai 60 ribu ton, seperti tahun-tahun kemarin bisa mencapai 80 ribu ton
"Memang untuk tangkapan ikan sampai akhir Nopember ini yang dilaut 50 ribu ton, 15 ribu ton dari perikanan umum dari sungai, waduk dan lainya, Ini karena mungkin cuaca buruk, kadang mereka melaut hasil tidak sesuai yang diharapkan," ujar Hadi Santoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Rabu (10/12)
Lebih lanjut Hadi Santoso menjelaskan, terjadinya penurunan produksi penangkapan ikan yang signifikan pada nelayan akibat kondisi cuaca yang tidak bersahabat dalam beberapa pekan terakhir.
“Kondisi cuaca yang tidak bersahabat ini sangat berdampak pada
pendapatan nelayan. karena terlalu berbahaya. Akibatnya, hasil tangkapan ikan
menurun cukup signifikan.
Jika pengaruh cuaca untuk solusi kalau alat penangkapan tidak bisa, memberi solusi bagi nelayan, Namun kita tetap focus memberikan pelayanan yang terbaik untuk TPI meskipun produksi menurun,”tuturnya.
Ini musim yang tidak menentu, memang sangat sulit bagi para nelayan karena itu sudah merupakan pekerjaan, penghidupan sebagian besar dilaut.”Kita dari Pemerintah Kabupaten Pati selalu mersepon, baik dengan regulasi dan layanan kami selalu meningkatkan pelayanan itu, juga pembinaan kepada para nelayan selain itu kita mengusulkan bantuan-bantuan dari Pemerintah pusat maupun Propinsi untuk para nelayan,”katanya.
Dinas Kelautan dan Perikanan sekali lagi mengimbau, agar para nelayan selalu meningkatkan keselamatan baik dilaut maupun saat bersandar untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran kapal, kecelakaan Kerja dan sebagainya.
“Perlu
diketahui bahwa untuk perlindungan khususnya para nelayan kecil sudah ada
asuransi nelayan yaitu asuransi jiwa dengan total ada 3923, yang dilindungi
dengan BPJS tenaga kerja, jadi misalkan ada yang mengalami kecelakan maupun
meninggal akan dilindungi oleh asuransi,”jelas Hadi Santoso. (Dik)
