Germap Layangkan Somasi Ke DPRD Pati, Minta Semua Partai Lakukan Pergantian Antarwaktu (PAW)

Seputarpati.com- Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) pimpinan Yayak Gundul mendesak seluruh partai politik yang memiliki kursi legislatif di DPRD Pati untuk segera melakukan Pergantian Antarwaktu alias PAW, Selasa 27 Januari 2026.

Keinginan itu disampaikan oleh Yayak karena melihat kinerja seluruh anggota DPRD Pati yang berjumlah 50 orang tidak memihak kepada masyarakat kecil.

"Tujuannya membubarkan DPRD sementara dan kemudian kita desak semua partai untuk mengganti anggotanya yang menjadi dewan atau PAW," tegas Yayak.

Sebagai keseriusan pihaknya dalam mendesak adanya PAW, sebelumnya pada Senin 26 Januari 2026 Germap juga telah melayangkan surat somasi ke DPRD Pati.

Kemudian sebagai tindak lanjut, nantinya Germap akan melayangkan surat kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Pati agar apa yang menjadi tuntutan Germap bisa segera diproses.

"Kami sebagai warga Pati memenuhi hak saya untuk melakukan aksi protes, kemarin kami layangkan aksi somasi. Setelah hari ini kita akan melengkapi berkas untuk ke pengadilan negeri Pati menggugat Ketua DPRD Ali Badrudin, pimpinan DPRD, dan semua anggota yang jumlahnya 50," imbuhnya.

Germap menyebut aksi ini dilakukan atas  kegagalan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Termasuk menunjukkan kegagalan DPRD dalam memastikan hak warga negara atas kehidupan yang layak sesuai amanat UUD 1945.(dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak