Seputarpati.com-BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar Rekonsiliasi Iuran PPU PN, PBPU Pemda dan Bantuan Iuran Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Rembang, Rabu (19/8)
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan, pembayaran iuran, serta bantuan iuran JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pati.
Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, BPKAD, bendahara DPRD dari Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, serta KPPN Pati dan Rembang. Rekonsiliasi menjadi ruang bersama untuk mencermati data PPU PN, PBPU Pemda, dan bantuan iuran sekaligus melakukan klarifikasi atas perbedaan data maupun administrasi yang ditemukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengatakan rekonsiliasi merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kesinambungan penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, keselarasan data dan iuran akan membantu meminimalkan kendala administrasi serta memastikan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan tetap terjaga.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh data dan iuran tercatat secara akurat. Dengan data yang selaras, setiap kendala dapat lebih cepat diidentifikasi dan diselesaikan bersama,” ujar Nuzuludin.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program JKN membutuhkan dukungan seluruh stakeholder, terutama pemerintah daerah dan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan iuran. Sinergi tersebut diperlukan agar pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran berlangsung efektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Kami berharap setiap permasalahan yang muncul dapat segera dikomunikasikan sehingga solusi yang dihasilkan mendukung kepastian perlindungan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pati dan Rembang, Juanda, menyampaikan bahwa rekonsiliasi membantu seluruh pihak menyamakan persepsi dan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai koordinasi yang konsisten penting untuk mendukung pengelolaan pembayaran dan pertanggungjawaban iuran secara tertib dan akuntabel.
“Rekonsiliasi seperti ini sangat penting untuk memastikan data yang digunakan masing-masing pihak memiliki kesesuaian. Koordinasi yang baik akan membuat proses pembayaran dan pertanggungjawaban dapat berjalan lebih tertib,” ungkap Juanda.
Juanda juga mengapresiasi sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan JKN. Menurutnya, komunikasi lintas sektor penting untuk memastikan pengelolaan anggaran jaminan kesehatan dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi antarpihak harus terus dijaga karena pengelolaan jaminan kesehatan membutuhkan ketelitian dan komitmen bersama. Melalui rekonsiliasi, kita dapat menemukan dan menyelesaikan permasalahan data maupun administrasi secara lebih cepat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pati berharap terwujud data yang semakin valid dan terintegrasi sebagai dasar pengelolaan JKN yang lebih efektif. Rekonsiliasi sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan Program JKN dan memastikan masyarakat di Pati, Rembang, dan Blora memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (H/D)
Tags
Kesehatan