![]() |
Kepala DPMPTSP Kab. Pati Sugiyono (Kaos kuning) menyerahkan surat ijin usaha melalui aplikasi OSS |
SeputarPati.Com- Pada dasarnya
proses perizinan untuk berusaha di wilayah Kabupaten Pati, baik untuk usaha
mikro, kecil, menengah, sedang maupun besar. Semua akan siap dilayani, apalagi
Kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) punya program Aplikasi yaitu Sistim Informasi Perizinan Tuntas
(SIJITU). Selain itu ada juga program pemerintah RI, No. 24 tahun 2018 tentang
sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik/ Online
Single Submission (OSS).
Hal
itu dikemukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Sugiyono, AP Msi Sabtu (27/6).
Di kantornya usai melayani pembuatan izin usaha Mikro kepada salah satu
warga.”Adanya program aplikasi ini, secara elektronik digital sangat memudahkan
pemohon, cepat jadi, dalam melayani kita tidak berbeli-belit dan transparan,”
kata Sugiyono
Sugiyono
menambahkan, jadi khusus usaha dikategorikan nilai investasi 500 juta kebawah,
nanti bisa lewat sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik atau Online Single Submission (OSS). Perlu diketahui kalau dalam
pengurusan ijin internetnya lancar dalam
waktu 20 menit bisa langsung jadi , yang penting pemohon punya alamat email jelas. “Karena menyangkut keterangan data
usaha, dimana alamatnya, apa nama usahanya, peralatanya apa saja, berapa jumlah
pekerja dan nilai investasi,”imbuhnya.
Tags
Pemerintah