![]() |
Bupati Haryanto bersama Kepala Disdikbud dan Asisten Pemerintahan Kesra dan Sekda saat menggelar rapat virtual MPLS |
“Ya, dalam rangka menyikapi MPLS tahun ajaran 2020-2021, saya melaksanakan rapat secara virtual dan ini kita lakukan secara mendadak setelah kemarin kami juga telah melakukan sidak di beberapa sekolah SMA, SMP maupun Madrasah Aliyah”, kata Haryanto.
Meski hasil sidak telah menunjukkan bahwa sekolah-sekolah tersebut sudah melaksanakan MPLS secara daring namun Bupati merasa perlu untuk tetap menyelenggarakan rapat ini, lantaran tren kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.
Haryanto mengatakan bahwa data https://covid19.patikab.go.id/v3/ per Kamis (16/7) pukul 07.00 WIB, jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang, sedangkan jumlah OTG-nya ada 7 orang.
“Selain itu, rapat ini juga untuk memberikan penegasan bahwa dalam proses pembelajaran di masa new normal, yang paling penting adalah menyelamatkan anak didik kita dan juga para Bapak/Ibu Guru”, jelas Haryanto
Sehingga, imbuh Bupati, prinsip pertama yang menjadi pedoman adalah keamanan dalam pembelajaran. “Dan itu bisa terwujud jika metode belajar mengajarnya dilakukan secara daring sehingga bisa mentaati protokol kesehatan”, imbuhnya.
Lebih lanjut Haryanto mengatakan, pembelajarannya harus efektif, produktif dan inovatif. “Sebisa mungkin waktu pembelajarannya dapat dipersingkat dan jangan sampai membebani anak-anak kita”, katanya.
Yang terpenting, menurut Bupati adalah para guru tahu sampai sejauh mana kemampuan anak didiknya. “Insya Allah pembelajaran secara daring ini adalah metode yang paling baik di masa pandemi Covid-19, sebab alhamdulillah selama ini saya belum mendapatkan temuan siswa maupun guru yang terpapar Corona. Hal ini tentu karena pertemuan tatap muka guru dan murid telah di minimalisir sejak awal”, jelasnya
Haryanto mengatakan bahwa siswa pada dasarnya saat disapa lewat virtual, itu sudah sangat senang sekali. “Mereka sudah merasa diperhatikan jadi tidak perlu tatap muka, namun kalau nanti kurva Covid-19 di Pati sudah melandai, kebijakan-kebijakan ini, tentu kita akan kami evaluasi kembali”, terang Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Haryanto juga menyayangkan masyarakat kadang masih kurang memahami pengertian new normal. “Banyak yang mengira bahwa tatanan normal baru artinya bebas padahal kan new normal adalah kehidupan yang dibatasi dengan peraturan yang ada”, tutur Bupati.
Karena itu, dalam Perbup Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru, Bupati pun menyiapkan sanksi bagi para pelanggar aturan menuju new normal.“Kemudian saya juga memberikan izin kepada Kepala Kemenag khususnya di madrasah negeri maupun swasta. Namun dengan adanya kejadian-kejadian atau cluster baru di daerah lain maka Pemkab Pati hanya mengeluarkan tujuh ijin pemulangan santri ke pondok pesantren. Ini juga bukan harga mati karena nanti dalam perkembangannya akan kita evaluasi”, jelas Bupati.
Tags
Pendidikan