SeputarPati.Com-Bertempat di
Gedung Juang Pati, Jum,at (21/8) dilaksanakan giat Implementasi Inpres no. 06
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pemcegahan Pengendalian
Covid-19 serta penyatuan visi kedepan masing-masing Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 tingkat pusat sampai tingkat daerah.
Dalam
kegiatan tersebut dihadiri, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE.M.I.POL,
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK, Pju Kodim 0718/Pati beserta
anggota, Danki Brimob Kompi 4A Pelopor AKP Taufik Goenadi, SH.
Rangkaian
kegiatan dimulai dengan himbauan dari Sat Binmas Polres Pati yang intinya
adalah mengimbau untuk menaati protokol kesehatan dengan wajib memakai masker,
jaga jarak, cuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun serta
menghindari kerumunan, Selain itu jangan mengangap enteng wabah penyebaran
virus corona ini, tetap waspada sayangi keluarga serta selalu berdo’a agar
semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
kesempatan tersebut , rombongan Dandim 0718/Pati bersama Kapolres Pati
membagikan masker juga memberikan himbuan
kepara para pengunjung yang ada di Gedung Juang untuk mematuhi protokol
kesehatan dengan wajib memakai masker , Physical dan sosial distancing cuci tangan sesudah beraktivitas diluar. (Dik./Hms
Polres)
Tags
TNI - POLRI