SeputarPati.Com-Untuk
pendisplinan masyarakat sesuai Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan serta pengendalian Covid-19, Polres Pati bersama Kodim 0718/Pati
melaksanakan kegiatan pendisplinan masyarakat, yang berkunjung di Obyek Wisata
waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong dan Obyek Wisata Jolong I. Sabtu (22/8).
Dalam himbaunya Kapolres Pati AKBP
Arie Prasetya Syafa’at SIK menyampaikan untuk mematuhi protokol kesehatan
antara lain meliputi perlindungan kesehatan individu yaitu: menggunakan alat
pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika
harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui
status kesehatanya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi
fisik (physical distancing),.
Meningkatkan daya tahan tubuh dengan
menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), perlindungan kesehatan
masyarakat antara lain, sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media
informasi untuk memberikan pengertaian serta pemahaman mengenai pencegahan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), upaya kedisiplinan pada
perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Polres dan
Kodim selain memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak
tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, juga membagikan masker kepada
pengunjung.di sekitar Obyek Wisata waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur dan Obyek Wisata Jolong I. (Dik/Hms)
Tags
TNI - POLRI