Terapkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polres Pati Bersama Kodim Lakukan Pendisiplinan di Obyek Wisata Gunung Rowo dan Jolong



SeputarPati.Com-Untuk pendisplinan masyarakat sesuai Inpres  No.6 tahun 2020  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan  dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19, Polres Pati bersama Kodim 0718/Pati melaksanakan kegiatan pendisplinan masyarakat, yang berkunjung di Obyek Wisata waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong  dan  Obyek Wisata Jolong I. Sabtu (22/8).

Dalam himbaunya Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK menyampaikan untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi perlindungan kesehatan individu yaitu: menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatanya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing),.


Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), perlindungan kesehatan masyarakat antara lain, sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertaian serta pemahaman mengenai pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), upaya kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Polres dan Kodim selain memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, juga membagikan masker kepada pengunjung.di sekitar Obyek Wisata waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur dan Obyek Wisata Jolong I. (Dik/Hms)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak