Lettu Inf. Suwoyo Perwira Seksi Intelijen Kodim 0718/Pati saat menjelaskan bahaya narkoba |
SeputarPati.Com-Bahaya Narkoba
(Narkotika dan obat-obatan) dapat menimbulkan dampak yang luar biasa merusak
sendi kehidupan serta kesehatan bagi penggunanya, apalagi dikaitkan dengan
peredaran yang melibatkan jaringan begitu sangat luas sehingga dikategorikan
sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Untuk
mencegah serta menangkal bahaya narkoba, pada Triwulan III tahun anggaran 2020
Kodim 0718/Pati kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan
pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di intern satuan kodim
0718/Pati. Selasa,(18/8)
Kegiatan
sosialisasi yang dilaksanakan pagi tadi bertempat di aula Suluh Bakti Kodim
Pati tersebut menghadirkan perwakilan dari setiap Koramil diseluruh jajaran
Kodim Pati sebanyak 100 orang yang akan dibagi menjadi dua gelombang yakni hari
ini selasa (18/08) dan hari rabu (19/08) sekaligus pengambilan sampel urine
bagi para peserta yang hadir.
Dalam
kegiatan tersebut Lettu Inf Suwoyo Perwira seksi Intelijen Kodim 0718/Pati
menyampaikan kepada peserta tentang jenis-jenis Narkotika serta bahaya yang
dapat ditimbulkan baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi para pengguna
terlebih bagi pecandu narkoba.
“Bahaya
narkoba bagi kehidupan kita yang dapat ditimbulkan memang sangat luar biasa
merusak apalagi kita sebagai anggota TNI yang notabene sebagai aparat negara
harus memberikan contoh bagi masyarakat, ini sifatnya sangat mutlak kita harus
bebas dari narkoba,” kata Lettu Inf Suwoyo.
Lebih
lanjut Suwoyo menjelaskan, bukan hanya dari hukum perundang-undangan saja namun
dari semua hukum agama juga sudah jelas.”Bahwa yang namanya narkoba itu
hukumnya haram dan dari komando atas memberikan penekanan kepada seluruh
anggota agar menjauhi dan jangan sampai ada yang terlibat dengan jaringan
pengedar narkoba,”jelasnya.
Lettu
Suwoyo juga menegaskan tentang adanya sanksi yang berat bagi anggota TNI
khususnya apabila ditemukan adanya pemakai apalagi yang terlibat sebagai
pengedar. “Pemakai saja bisa dipecat apalagi yang terlibat dalam mengedarkan
narkoba pasti akan lebih berat lagi, bahkan hukuman berat kurungan seumur hidup
sampai dengan hukuman mati dilihat dari sejauh mana keterlibatannya,” tegas
Suwoyo. (Snpt/Pendim/Dik)
Tags
Kodim 0718/Pati