SeputarPati.Com-Usai melakukan
upacara detik-detik proklamasi secara virtual, Bupati Pati Haryanto mengikuti
upacara pemberian remisi umum bagi narapidana lapas kelas IIB Pati, Senin
(17/8).
Upacara
kali ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati secara virtual. Dalam suasana
pandemi Covid-19, upacara kali ini berbeda dari tahun lalu. Tamu undangan di
Pendopo hanya diikuti sedikit peserta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemberian
remisi di Lapas, diwakilkan pada Kepala Lapas kepada beberapa warga binaan
secara simbolis.
Bupati
Pati dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada Kementerian Hukum dan HAM
dengan pemberian keringanan hukuman untuk warga binaan.
Bupati
berharap saat narapidana mendapatkan remisi dan bebas, bisa kembali ke
masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan hukum.
“Kami berpesan oleh warga binaan yang mendapatkan remisi tidak mengulangi lagi tindakannya. Dengan pemberian remisi ini tentu telah lama dinantikan, sehingga keluar dari lapas agar tidak melakukan lagi kesalahannya,” ujar Bupati.
Bupati
Haryanto pun mengimbau agar warga binaan untuk tetap mengikuti aturan. Hal ini
dilakukan agar menjadi warga binaan yang berkualitas terampil dan mandiri
sehingga dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia.
“Selamat
kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi hari ini. Saya berpesan kepada
warga binaan yang hari ini pulang jangan mengulangi lagi. Cukup sekali itu
jangan diulang lagi,” tandas Bupati. (Dik/Hms)
Tags
Nasional