SeputarPati.Com-Pemerintah
mengharapkan adanya kerjasama dengan masyarakat agar wabah Covid-19 segera reda
dan usai. Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto, Selasa (1/9), saat membuka Sosialisasi Peraturan
Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada masa
pandemi Covid-19.
Selain
Bupati, kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat, yakni di Pendopo Kecamatan
Juwana dan Kecamatan Batangan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan
Pembangunan, Kapolsek dan Danramil setempat, serta kepala desa di setiap
kecamatan.
Dalam
sambutannya Bupati Haryanto meminta masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi
pandemi ini. Menurut Bupati, kunci agar wabah ini segera berlalu adalah pada
kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kuncinya
juga terdapat pada diri kita sendiri. Untuk mencegah Covid-19, gunakanlah
masker di setiap melakukan aktivitas di luar, lalu hindari kerumunan yang melibatkan
masyarakat di luar wilayah, dan jangan lupa mencuci tangan dan jaga jarak,”
imbuh Haryanto.
Bupati mengakui banyak masyarakat yang tidak taat terhadap peraturan yang telah
dibuat. Hal ini, lanjut Bupati, menyebabkan bertambahnya klaster-klaster baru
di tiap wilayah“Karena siapapun itu tidak bisa kebal dari Corona. Oleh karena
itu kuncinya adalah pada diri kita masing-masing bagaimana agar kita tidak
tertular. Mulai dari tempat pariwisata, tempat hiburan, tradisi, semuanya kita
atur dalam Perbup,” tegas Bupati.
Semua
peraturan yang telah diterapkan, lanjutnya, bertujuan untuk menyelamatkan warga
dari penularan Covid-19. “Karena itu pula, kegiatan ini perlu diadakan guna
membahas tentang pentingnya menggunakan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan
normal baru,” ujarnya.
Dalam
sambutannya Bupati Haryanto pun mengakui bahwa pihaknya telah mengizinkan
adanya aktivitas tatap muka masyarakat secara terbatas dengan syarat mematuhi
protokol kesehatan dan telah memperoleh izin dari pihak setempat. “Namun
melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saya
tentu akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah
diterbitkan,” tuturnya.
Bupati
mengaku terbitnya Perbup itu dimaksudkan sebagai pedoman masyarakat dalam
menjalani tatanan kehidupan normal baru.“Dengan sangat terpaksa aturan itu kita
keluarkan untuk dipedomani, tetapi terkadang di bawah itu terkesan semuanya
dibatasi dan tidak boleh, padahal justru tidak. Dengan adanya regulasi itu
aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tetap mentaati protokol kesehatan
dan warga pun pada akhirnya bisa kembali produktif,” ungkapnya. (Dik/Hms).
Tags
Pemerintah