SeputarPati.Com-Bupati Pati
Haryanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan
ketika melakukan kegiatan tatap muka, sebagai upaya memutus rantai Covid-19.
Hal
itu diungkapkan Bupati pada. Kamis (3/9), saat melakukan Sosialisasi Peraturan
Bupati No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa
Pandemi Covid-19.
Sosialisasi
ini dilaksanakan pada dua tempat, yakni di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan
Winong dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, kapolsek, danramil,
kepala desa di setiap kecamatan, serta para kepala puskesmas.
Kegiatan
ini membahas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi
tatanan normal baru. Melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan, Bupati Haryanto mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh
pada aturan yang telah diterbitkan.
“Banyak masyarakat yang tidak memahami makna
new normal. Sebagai pembuat regulasi, saya berharap agar aktivitas masyarakat
tidak terhenti. Masyarakat tetap beraktivitas, namun harus mematuhi protokol
kesehatan karena ini salah satu sarana pemutus rantai Covid-19,” tegas Bupati.
Bupati
mengungkapkan Kegiatan masyarakat yang dilakukan secara tatap muka dianggap
sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid-19. Ia melihat masih banyak
masyarakat yang tidak pakai masker saat berkumpul sehingga bisa membentuk
klaster baru.
Haryanto
menjelaskan dalam Perbup Nomor 49 tidak menerapkan sanksi denda uang, hanya
sebatas upaya paksa menerapkan protokol kesehatan, penghentian kegiatan
masyarakat, dan kerja sosial bagi para pelanggarnya. “Tapi semisal sanksi
sosial tidak jera, akan kami tingkatnya menjadi sanksi denda,” imbuh Bupati
Regulasi
yang telah dibuat tujuannya adalah untuk melarang, membatasi, dan mengatur
kegiatan masyarakat. Bupati mengatakan Pemkab memberikan ruang gerak bagi
kegiatan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan, seperti sedekah bumi. Namun ia
menekankan kegiatan ini tetap dibatasi dalam pelaksanaannya.
Sosialiasi
ini ditutup dengan serah terima hadiah gebyar PBB berupa sepeda motor, netbook
dan kipas angin. “Saya berharap undian ini bermanfaat bagi desa yang
mendapatkannya,”tandas Bupati. (Dik/Hms)
Tags
Pemerintah