Diduga Ada Kejanggalan Saat Ujian Tertulis, Pasopati Gelar Audiensi dengan DPRD.

SeputarPati.Com-Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) mengadakan Audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang berlangsung di Gedung DPRD Pati, Jum.at  siang (27/11).

Kedatangan Pasopati ke Gedung Wakil rakyat tersebut untuk meminta penjelasan terkait dengan proses pengisian perangkat desa yang diduga menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaan ujian tertulis penyaringan perangkat desa yang digelar pada tanggal 21 Nopember 2020 kemarin. 

Kedatangan Pasopati sekitar jam 1 siang yang diketuai Dwi Toto beserta pengurus serta para kepala desa langsung diterima oleh Komisi A DPRD Pati. 

Dalam Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi A Bambang Susilo yang dihadiri Asisten Pemerintahan Sekda Pati Dr. Muhtar bersama Kabag Bina Pemdes Sukardi dan Kasubag Fendy Nor, serta Kasat Pol PP Hadi Santosa dan Bagian Hukum Setda.

Pasopati yang diwakili Pandoyo selaku juru bicara pasopati mengatakan, bahwa ada beberapa kejanggalan selama proses pelaksanaan pengisian perangkat desa ini, Kepala Desa juga merasa tidak dihargai, padahal mempunyai kewenangan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. 

Lebih lanjut Pandoyo menyampaikan bahwa Pasopati selama ini juga menerima setiap keputusan dari Pemerintah Daerah, namun dalam hal pengisian perangkat  seakan sudah diatur oleh Pemerintah Daerah.” Terkait metode ujian dengan Lembar Jawab Komputer (LJK). Padahal sebelumnya metode yang digunakan adalah Computer Asisten Test (CAT) yang hasilnya dapat dilihat secara langsung. Metode ujian yang semula CAT dirubah menjadi LJK sehingga menunggu hasilnya sampai tiga hari,”ungkapnya

Sementara itu Ketua Komisi A Bambang Susilo mengatakan,  Pemkab Pati  sebaiknya memfasilitasi atas apa yang diminta oleh Pasopati terkait mekanisme penilaian dari pihak ketiga, agar apa yang menjadi permasalahan bisa jelas dan selesai, karena sebentar lagi juga akan dilaksanakan Pilkades serentak. “Saya tidak mau tahu, pokoknya sebelum 2021 harus beres, kalau bisa sebelum Pilkades harus selesai." tegasnya. (Dik)

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak