SeputarPati.Com-Hadiri pembekalan dan penandatanganan ikrar pilkades damai di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin tegaskan pentingnya netralitas panitia.
Calon kepala desa wajib mematuhi aturan-aturan pada masa kampanye dan saat hari tenang. Hal itu disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto saat memberikan pembekalan, dihadapan calon kepala desa dari 5 kecamatan, Rabu (24/3).
“Kabupaten Pati ini menyelenggarakan pilkades serentak terbanyak. Bahkan pada periode sebelumnya, Pati ini melaksanakan pilkades serentak pertama kali se Indonesia. Untuk itu Kabupaten Pati sering dikunjungi dari kabupaten lain untuk melaksanakan study banding,” ucap Bupati Haryanto.
Haryanto
menegaskan agar setiap calon kepala desa tidak boleh melewatkan setiap tahapan
pilkades. Karena didalamnya berisi proses administrasi yang harus dipenuhi.
Jika dalam proses administrasi sudah dinyatakan lengkap, maka sebelum 20 hari
sudah bisa ditetapkan.
“Untuk panitia pilkades harus benar-benar netral, tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon. Nanti kalau ditemukan ada yang tidak netral bisa dijatuhkan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengajak kepada seluruh calon kepala desa, agar berjiwa kesatria dalam bertarung di pilkades ini. Menurutnya, dalam pemilihan kepala desa ini hanya bertanding untuk mendapatkan satu pemimpin dalam 6 tahun kedepan di desa tersebut. Sehingga setiap kebijakannya harus didukung demi kemajuan desa.
“Ayo
kita bertanding, untuk bersanding. Artinya, kita gunakan makna demokrasi ini
bersama-sama untuk membangun di desa, demi kemajuan desa kita bersama
Tidak
ada lagi saling menjelekkan calon lainnya, kita rangkul bersama. Kita layani
masyarakat dengan setulus hati, baik itu yang dulunya mendukung kita, ataupun
pernah menjadi lawan kita di pilkades,” pungkas Wabup Safin (Dik/Hms)