Audiensi Ke DPRD, BPD Minta Kesejahteraannya Lebih Diperhatikan Lagi

SeputarPati.Com- Tindaklanjuti surat dari pimpinan Daerah ABPEDSI Kabupaten Pati, DPRD Kabupaten Pati terima permohonan audiensi dari puluhan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Pati, Sabtu (28/5)  

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini, bermaksud agar kesejahteraan dari para anggota BPD ini lebih diperhatikan lagi. 

Ketua asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati Sugiarto, juga mengaku jika BPD selama ini hanya mendapatkan tunjangan yang senilai Rp 1,7 juta rupiah per tahunnya. Apalagi, tugas dari BPD di setiap Desa terbilang cukup vital. Sebab BPD bertugas untuk menyusun regulasi hingga mengawasi jalannya pemerintah desa (Pemdes). Dan BPD ini tugasnya sejajar dengan Kepala Desa (Kades). Kami juga membuat regulasi, penerima aspirasi dan sebagai pengawas Pemdes. 

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan kepada Pemkab Pati untuk menaikan kesejahteraan bagi anggota BPD ini. "Untuk itu, kami mengusulkan agar adanya penambahan bagi setiap anggota BPD, mulai dari Ketua mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per bulan, kemudian wakil Rp 900 ribu dan anggota Rp 800 ribu. Dan total anggota BPD di Kabupaten Pati ada 2.800 orang." jelasnya. 

Lanjutnya, dengan diterbitkannya aturan Kepala Daerah sebagai penentu kenaikan tunjangan harus segera dilakukan perubahan Peraturan Daerah. Menurutnya, Itu tidak ada kenaikan alokasi dana desa (ADD), jadi tidak mungkin ada kenaikan tunjangan. ”Kami berharap supaya diadakan kenaikan tunjangan daripada anggota BPD dalam anggaran perubahan pada tahun 2022 ini, harapan kami sudah bisa masuk dan terealisasikan,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang menerima audiensi tersebut menyampaikan, jika pihaknya menerima audiensi dari puluhan anggota BPD di DPRD Kabupaten Pati ini, sebab menurutnya anggota BPD minta dinaikan kesejahteraannya, karena selama ini dinilai jauh dari kata layak. 

"Mereka mengeluh karena selama ini lebih dari tujuh tahun tunjangannya hanya Rp 1,7 juta per orang setiap tahun. Sedangkan BPD itu merupakan mintra dari Kepala Desa. Mereka minta agar dinaikan, yang anggota itu Rp 800 ribu, wakil Rp 900 ribu, dan ketua Rp 1 juta per bulannya," katanya. 

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku akan berkoordinasi kepada Bupati Pati terkait aspirasi dari para BPD tersebut. "Ini merupakan hal yang wajar. Ini menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan kepada Bupati supaya merubah SK diangka Rp 1,7 juta itu. Akan tetapi, nanti di Pemkab Pati juga harus bisa mengakomodir permintaan itu tadi. Ini juga harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” pungkasnya.(Hms)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak