SeputarPati.Com-Bupati Pati Haryanto melantik pejabat administrator ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Senin (30/5) di Pendopo Kabupaten Pati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Pati Jumani, Inspektur Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo serta Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo.
Sebanyak 208 pejabat administrator mengikuti pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tersebut berdasarkan keputusan Bupati Pati nomor : 821.2/5283 tahun 2022.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri yang sempat tertunda.
"Akhirnya saya harus melaksanakan itu, jadi karena ini kebijakan nasional ya mau tidak mau harus kukuhkan, kita lantik menjadi pejabat fungsional. Yaitu penyetaraan dari eselon 4 menjadi pejabat fungsional," ujarnya.
Namun menurut Haryanto, ada jabatan yang dikecualikan dalam penyetaraan ini. Antara lain di sekretariat OPD, yakni Kasubag Keuangan dan Kasubag Kepegawaian. Selian itu juga jabatan yang pelayanan langsung dengan masyarakat, contohnya di kecamatan dan juga di kelurahan.
Ia membeberkan, pelantikan pejabat fungsional yang sempat tertunda dikarenakan untuk memetakan beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi serta menunggu jika nantinya ada perubahan kebijakan dari pusat.
Untuk itu Haryanto berpesan agar para pejabat fungsional yang telah dilantik ini tetap semangat dan tidak berkecil hati. Apalagi merasa bahwa setelah menjadi pejabat fungsional memiliki kinerja yang menurun.
"Saya
ucapkan selamat, tetap bekerja sesuai
tupoksi dilaksanakan dan tidak lepas koordinasi dengan kepala bidangnya. Dan
Semoga berkah dan amanah," pungkasnya. (Hms/Dik)