Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Pati

SeputarPati.Com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten pati yang berlangsung  Senin (12/7), seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 mendatang,.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan secara kolektif oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti, dimana dalam penyampaiannya tersebut, secara garis besar seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati dapat menerima raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menyetujui raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," jelasnya 

Namun dalam pandangan umum fraksi tersebut, para fraksi juga memberikan catatannya terkait dengan percermatan besaran, sumber dana cadangan hingga rancangan rincian kegiatannya serta pertanggungjawabannya. 

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto juga memberikan jawabannya atas pandangan umum fraksi tersebut, dimana biaya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati pada tahun 2024 mendatang, sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pati serta unsur pengamanan yaitu sebesar 70 miliar rupiah. 

Lanjutnya, rencana pembiayaan tersebut juga telah disusun sesuai standar harga dari Pemerintah dan sudah memperhitungkan apabila terjadi kenaikan harga, namun sesuai dengan kemampuan dari keuangan Daerah. Sedangkan alokasi dana yang diusulkan pada raperda tersebut sebesar 45 miliar rupiah dengan perincian pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Selain itu, dalam agenda rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait raperda prakarsa dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Pati. 

Dimana dalam pendapat Bupati Pati yang disampaikan oleh Wakilnya Saiful Arifin tersebut, menyampaikan apresiasinya atas usaha dan kerja keras Pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan Dewan, sehingga raperda yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Pati ini sampai pada tahapan pembahasan bersama eksekutif. Yang mana pada dasarnya, eksekutif memiliki kesepahaman terhadap perlunya pengaturan tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman. 

"Pengajuan usulan rancangan perda tersebut sangat kami dukung. Karena ini merupakan bentuk komitmen kita dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya minuman beralkohol ini," jelasnya. 

Diketahui, Setelah rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini selesai, DPRD Kabupaten Pati juga akan membentuk Gabungan Komisi untuk selanjutnya membahas dua raperda tersebut. (Hms/Dik)

 

 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak