Terkendala Anggaran, Kekosongan Perangkat Desa di Kabupaten Pati diGelar Tahun 2024

Seputarpati.com-Kepala Desa Se-Kabupaten Pati yang tergabung dalam Parade Nusantara mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati, untuk menanyakan kelanjutan Perbub No.55 tentang pengisian perangkat desa. Perwakilan Kepala Desa tersebut diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ali Badrudin didampingi Wakil Ketua II DPRD H.Hardi, Wakil Ketua III DPRD H. Muhammadun dan Sekda Jumani di ruang rapat paripurna, Kamis (21/12).

Suwardi sebagai perwakilan dari Parade Nusantara, menyatakan, ia bersama teman-teman mewakili 401 desa se-Kabupaten Pati menginginkan agar pengisian perangkat desa dipercepat sesuai dengan apa yang sebelumnya telah disepakati bersama Pj Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda), DPRD, dan Dispermades supaya pelaksanaan dilakukan paling lambat di akhir tahun 2023 ini.

Lebih lanjut Suwardi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sudah menganggarkan sebesar Rp 1,8 miliyar agar pengisian bisa segera dilaksanakan sesuai dengan tuntutan apa yang menjadi keinginan para kepala desa.

“Ternyata kekosongan pengisian perangkat desa sebanyak 471 formasi ini, oleh pemerintah daerah hanya bisa menganggarkan sebanyak 50 jabatan, khususnya untuk sekretaris desa. Padahal pemerintah desa membutuhkan perangkat desa dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Suwardi

Usai Audiensi, Kepada Awak media, Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Audiensi yang disampaiakan teman-teman Parade Nusantara yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing Kades se-kabupaten pati, intinya adalah para kades menghendaki kelanjutan dari Perbub No 55 mengenai pengisian perangkat desa yang mana sesuai dengan kesepakatan dulu disampaikan kepada Pemerintah daerah bahwa setelah Perbub No.55 selesai, pengisian kekosongan perangkat desa akan dianggarkan oleh pemerintah daerah

“Apalagi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati ini jumlahnya mencapai 471 formasi, namun oleh Pemkab hanya menganggarkan 50 formasi untuk jabatan Sekdes. Artinya masih jauah dari keinginan para kades, sehingga Setelah kita mengadakan diskusi dengan kesepakatan dari Sekda selaku ketua TAPD, ketua DPRD, Badan Anggaran dan kepala desa disepakati untuk pengisian kekosongan jabatan perangkat desa nanti akan diisi dipertengahan tahun 2024 setelah perubahan APBD disahkan.”jelas ketua DPRD.

Terpisah Sekda Pati Jumani mengatakan, terkait kekosongan pengisian perangkat desa di kabupaten pati ini, jumlahnya 471 formasi,”Karena masih menunggu anggaran perubahan, Mudah-mudahan nanti kalau audit BPK cepat selesai, selanjutnya anggaran perubahan bisa dimulai, untuk anggaranya sebesar 12.9 milyar untuk membayar penghasilan tetap bagi 471 perangkat desa.”jelasnya. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak