Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

Seputarpati.com -Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong  secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Dalam kota, Jalan Pati-Margorejo, Jalan Pati-Tayu, Jalan Pati-Gabus, Jalan Pati-Gembong, Jalan Lingkar Selatan dan Pantura Pati.

“Kegiatan dilaksanakan secara hunting sytem oleh 5 Tim, masing-masing Tim berjumlah 5 personel dipimpin perwira pengendali,” kata Kasat Lantas pada Selasa (14/05/2024) .

Dia katakan, Hasil kegiatan telah menindak pelanggaran knalpot tidak sesuai Spektek/Brong, sebanyak  Tilang 39 pelanggar, dengan Barang bukti 17 Sepeda motor dan 22 Knalpot Brong.

"Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan sesuai Maklumat Kapolda Jateng", pungkasnya. (Humas Resta Pati/dik)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak