Tiga Orang Tersangka Kasus Pengroyokan Bos Rental Mobil Diringkus Polisi

Seputarpati.com- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengroyokan bos rental mobil yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan ,bahwa dalam kasus pengeroyokan ini tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.”Sementara yang diamankan sebanyak tiga orang,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu,Saat Press Release ungkap kasus tindak pidana yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, didampingi Kapolresta, Wakapolresta Pati dan Kasat Reskrim, Senin (10/6/2024) siang.

Lebih lanjut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, untuk ketiga tersangka yang telah diamankan ini yakni, EN (51) bekerja sebagai petani, BC (37) dan AG (35). Mereka mempunyai peranan yang krusial hingga empat orang menjadi korban pengroyokan dan satu telah meninggal dunia.”Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Mereka terancam mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara,”jelasnya

Hingga Saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Mulai dari perangkat Desa Sumbersoko, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut hingga para tersangka.

Selain itu pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah video yang tersebar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menangkap para tersangka.”Sejumlah barang bukti yang kami amankan yaitu, berupa 1 unit mobil, pakaian tersangka dan korban, helm, kaca mata dan motor NMax milik tersangka,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Selain BH, tiga orang lainnya juga menjadi korban amukan massa Desa Sumbersoko. Ketiga korban yang masih selamat itu yakni, SH (28) dari Rawa Badak, Jakarta Barat, KB (54) asal Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, Kasus ini bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah Mobil Mobilio tersebut terparkir di halaman AG dan Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, oleh warga setempat mereka dikira maling, yang kemudian  meneriaki maling maling sehingga memicu amukan massa.

“Saat BH membawa mobil dengan kunci cadangan, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan, keempat korban lalu dihajar massa,” ungkap Stefanus Satake Bayu Setianto

Adanya kejadian tersebut, Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya. Dari Kepolisian mengawal kepulangan jenazah ke Jawa Barat di rumah istri korban dan memberikan tali asih kepada keluarganya

Hasil pemeriksaan dari 19 pelaku mengerucut menjadi Tiga pelaku yang kini jadi tersangka tersebut adalah EN yang berprofesi sebagai petani, dirinya berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH. Selanjutnya tersangka BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan

“EN dan BC seorang Petani berperan menghadang dan memukul korban, sedangkan AG seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” Imbuh  Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan adanya kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.”Kami  menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat jika menemui kejadian serupa atau mencurigakan,”tuturnya. (Dik)

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak