Seputarpati.com-Badan Pertanahan Nasional membagikan 750 sertifikat tanah tahap I melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bakaran Kulon Kecamatan Juana Kabupaten Pati, Senin (6/1/2025) di Aula Balai Desa
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga dari masing-masing RT.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut,Kepala Desa Bakaran Kulon berserta perangkatnya, Tim I dari Kantor BPN Kabupaten Pati, Camat Juana, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta ratusan warga penerima sertifikat.
Ketua Tim I dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati, Budi Sulistiyono dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Bakaran Kulon dalam mengikuti program PTSL
“Sertifikat yang diserahkan ini merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi setiap Warga Negara,” katanya
Budi Sulistiyono lebih lanjut menyampaikan, Melalui program PTSL ini, akan mengurangi sengketa tanah dan memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum.”Meskipun bentuknya sekarang hanya selembar, sertifikat ini sudah bersifat elektronik dan memiliki nilai yang sama dengan sertifikat-sertifikat terdahulu lebih simpel karena bersifat elektronik yang datanya sudah tersimpan,”jelasnya
Kepala Desa Bakaran Kulon Dadik Utomo mengatakan, penyerahan program sertifikat PTSL ini tahap 1,ada sebanyak 750."Alhamdulillah untuk warga desa Bakaran sudah diserahkan, saya bersyukur atas antusias warga yang telah mengikuti program dari Pemerintah melalui BPN yaitu PTSL ini,”terangnya
Lebih
lanjut, Dadik Utomo berpesan kepada warga penerima sertifikat. Agar mewanti wanti sertifikat disimpan dengan baik.”Karena
sertifikat merupakan dokumen penting yang berharga atas status kepemilikan
tanah. semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Bakaran Kulon,”tandasnya. (Dik)