Seputarpati.com-Sebanyak 860 sertifikat tanah elektronik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 diserahkan kepada warga Desa Wedarijaksa, pada Selasa (07/01/2025)
Acara ini berlangsung di Gedung Sekolah Dasar Wedarijaksa dan dihadiri Wahyu Satrihadi, A.ptnh selaku Kasi Penataan Tanah dari BPN Kabupen Pati beserta Tim BPN, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, Danramil, Kepala Desa beserta perangkat desa serta ratusan warga yang antusias menerima hak atas tanah mereka.
Kepala Desa Wedarijaksa Agus Sudarmono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.”Semoga program ini bisa bermanfaat untuk warga masyarakat di desa Wedarijaksa. Alhamdulillah yang tadinya belum bersertifikat masih C dan masih atas nama Cs keluarga pada hari ini sudah menerima sertifikat,”ujarnya
Dalam sambutanya Kasi Penataan Tanah Wahyu Satrihadi, A.ptnh mengatakan, kepada warga masyarakat desa Wedarijaksa terima kasih atas partisipasinya dalam kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program ini tidak akan berjalan sukses jika tidak ada kebersamaan antara warga desa, perangkat desa dan kepala desa.”Alhamdulillah sinergi yang baik ini, semoga memberikan hasil yang positif bagi kemajuan desa Wedarijaksa,”katanya
Wahyu Satrihadi, menambahkan perlu diketahui kepada Bapak/Ibu
sekalian, bahwa sertifikat ini sudah ganti dari sertifikat analog yang berupa
kertas buku berwarna hijau sekarang berganti menjadi sertifikat elektronik
wujudnya 1 lembar bolak-balik.”Perlu Bapak/Ibu pahami, untuk sertifikat
elektronik ini kekuatan hukumnya sama denga sertifikat yang lama, tetapi
memiliki keunggulan yaitu datanya sudah tersimpan secara digital, disistem
kami, jika terjadi persoalan, karena rusak atau hilang itu arsipnya lebih mudah
untuk ditemukan tinggal kita mencocokanya kembali,”jelasnya. (Dik)