Seputarpati.com-Warga Desa Dengkek Kecamatan Pati, pada Senin, (3/2/2025) kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pati untuk menanyakan kelanjutan temuan tim audit keuangan desa yang dilakukan pada bulan lalu. Mereka ingin mengetahui hasil temuan tim audit dan meminta penjelasan lebih lanjut.
Silvia Yuliana, perwakilan dari Inspektorat Pati, menemui warga Dengkek yang ada di ruang tunggu, meski sempat beradu mulut dengan wartawan karena adanya pelarangan wartawan untuk tidak meliput. tapi ketegangan itu cepat terabaikan karena desakan warga desa Dengkek yang ingin masalah Dengkek dibuktikan dengan transparan. Silvia Yuliana mendengar maksud dan tujuan warga Desa Dengkek ke Inspektorat, namun warga berkeinginan untuk bertemu secara langsung dengan Agus Eko Wibowo, S.Farm, Apt, M.M., Kepala Inspektorat.
Kepala Inspektorat Pati Agus Eko Wibowo, S.Farm, Apt, M.M memberikan syarat yaitu yang diperbolehkan masuk ke ruangannya hanya tiga (3) orang dan tidak doperbolehkan membawa kamera atau telepon genggam (Hp).
Warga yang diwakili oleh tiga orang, yaitu Suko, Bagas, dan Kunardi, diperbolehkan masuk ke ruangan Agus Eko Wibowo untuk mengklarifikasi hasil temuan tim audit. Pertemuan ini diharapkan kelak dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan ke masyarakat Desa Dengkek tentang temuan dari tim audit.
"Setelah melakukan audit dari Desa Dengkek Inspektorat sudah bekerja dengan maksimal, bahkan sudah menyatakan dalam satu (1) atau dua (2) hari ini hasilnya sudah di ketahui dan segera di bawa ke Kabupaten," kata Kunardi.
Setelah dari Inspektorat warga melanjutkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Pati untuk menyerahkan berkas dan meminta tindak lanjut tentang temuan audit. Mereka berharap hukum di Kabupaten Pati dapat ditegakkan dengan adil dan transparan.
Warga
Desa Dengkek juga menyerahkan petisi yang menyatakan 60 persen warga
menginginkan pencopotan Muhamad Kamjawi sebagai Kepala Desa. Mereka berharap
tuntutan ini dapat dipertimbangkan dan diselesaikan dengan secepatnya. (TG/DK)