Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H.Edy Wuryanto Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS

Seputarpati.com-Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PDI-P erjuangan Dr. H.Edy Wuryanto, S.Kp.,M.Kep. bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Kabupaten Pati, menggelar Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN – KIS, di Lapangan Voly Desa Serutsadang, Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah,  Minggu siang (15/2/2026).

Hadir dalam acara sosialisasi,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, S.Kom,MTI, seluruh  Perawat se-Kabupaten Pati, Kapolsek Winong, Danramil Winong, Camat Winong yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Winong Endro Waluyo  serta para peserta Sosialisasi yang berjumlah ratusan orang

Dalam paparanya Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PDI- Perjuangan Dr. H.Edy Wuryanto mengatakan bahwa Jaminan kesehatan sangatlah penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, maka penyebaran informasi tentang akses JKN oleh BPJS diperlukan oleh masyarakat.

“Pemerintah hadir dalam melakukan kewajibanya untuk menjamin kesehatan masyarakat, maka kepesertaan masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan sangat diperlukan, baik yang mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah,”jelasnya

Dalam kesempatan itu Edy Wuryanto menjelaskan, banyak masyarakat yang BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) jumlahnya sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan pemerintah, kalau ini lama dibiarkan terus menerus akan gaduh, padahal sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu, pertama, setiap penduduk berhak atas akses layanan kesehatan, kedua, setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS, ketiga, orang miskin menjadi kewajiban Negara

“Karena DTKS itu datanya dulu berserakan diantara Kementerian Lembaga maka sekarang datanya biar akurat dijadikan satu yaitu Data Tungal Sosial Enonmi Nasional dan untuk perubahan data itu tugasnya dan tanggungjawab Menteri Sosial, Badan Pusat Statistik, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Wali Kota, Bupat seluruh Indonesia,”terangnya

Lebih lanjut Edy Wuryanto menyampaikan, menurut laporan dari Kementerian Sosial ada sebanyak 15 juta orang itu harusnya tidak masuk PBI malah masuk PBI, kemudian masih ada sekitar 45 juta orang miskin, sehinga persoalan ini awalnya dari hulu yaitu data yang tidak sesuai

“Oleh karena itu saya berharap Pemerintah untuk secepatnya menangani persoalan ini, agar selesai, supaya tidak menimbulkan kegaduhan, perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau tanpa hambatan”tegasnya. (Dik)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak