Seputarpati.com-Pemerintah
Kabupaten Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama
Komisi C DPRD Pati, menggelar Focus Group Discussion (FDG) tentang kebijakan bidang
perumahan bersubsidi dan ruang terbuka hijau,
FGD ini membahas beberapa prioritas yaitu mengenai kredit untuk perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penataan ruang terbuka hijau dan pengelolaan permukiman yang baik dan aman.
Turut hadir dalam acara FGD tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati Samsi, Anggota Komisi C DPRD Pati H.Wardjono, S.Ag, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Pati Ahmad Qosim dan ratusan peserta.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Ahmad Qosim, mengatakan mengenai kredit untuk perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Khususnya masyarakat yang belum memiliki rumah bisa segera untuk mendaftar
“Silahkan memilih di perumahan mana, jika sudah memilih yang sesuai, selanjutnya silahkan datang ke perbankan saja. bahkan bagi Pedagang Kaki lima pun bisa mengajukan kredit perumahan bersubsisi tetap akan dilayani, karena sebagai masyarakat punya hak untuk memiliki rumah bersubsidi karena DP hanya 1 persen, sebulan angsuranya hanya Rp.1.055.000,- selama 10 tahun dan bunganya per-tahun 5 persen jika dihitung sangat murah, “jelasnya
Lebih lanjut Kabid Perumahan Ahmad Qosim, menambahkan, bagi yang belum memilki rumah dengan berpenghasilan dibawah 8,5 juta kalau sudah menikah penghasilan 10 juta, bisa memiliki rumah bersubsidi lewat Fasiltas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yaitu kredit murah perumahan,“Kami akan selalu mengawasi, mengawal sampai terbangun dan juga adanya ruang terbuka hijau bisa tercukupi sehingga diharapkan masyarakat merasa nyaman,”imbuhnya
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati Samsi menyampaikan
rumah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang
lebih layak,
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Pati H.Wardjono, S.Ag, menuturkan kegiatan ini sangat penting. kegiatan FGD hari ini, Disperkim bersama Komisi C adalah untuk mendapat permasalahan yang real, kemudian mengenai RTLH, backlog yang mana itu bagian tugas dari Komisi C DPRD
“Sehingga hal-hal yang belum disinkronkan bisa diselesaikan. Kita akan menjembatani dengan pihak -pihak lain, baik itu sifatnya bantuan dari APBN, CSR, maupun dari perusahaan yang menyalurkan CSRnya,”katanya
Melalui
FGD ini diharapkan dapat diperoleh solusi yang komprehensif terhadap
permasalahan perumahan sehingga menimalisir permasalahan perumahan di kemudian
hari.(Dik)
