Seputarpati.com-Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demo di depan Mapolresta Pati, Jawa Tengah, Rabu, (13/5/2026) siang.
Dalam aksi demo tersebut massa menuntut evaluasi terhadap kinerja Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, aksi unjuk rasa mulai memadati di depan Mapolresta sekitar pukul 13.15 WIB dengan membawa spanduk bernada kritikan begitu tajam.
Bahkan ada tulisan yang sangat mencolok dengan bertuliskan "KPK Tangkap Kapolresta Pati" hingga masa juga memprotes adanya dugaan pungutan liar serta lemahnya penegakan hukum.” Masyarakat Pati menegaskan bahwa tidak ingin ada Kapolresta yang dianggap tidak bisa menegakkan hukum
Bahwa siapa pun Kapolrestanya nanti bisa benar-benar
menegakkan hukum di Kabupaten Pati. Sejumlah Kasus Pembunuhan yang Dinilai
Mangkrak diantaranya adalah belum tuntasnya pengusutan kasus kriminal berat di wilayah
Pati.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan dugaan kasus pembunuhan di Sukolilo yang terjadi sejak 2024. Meski dua orang telah ditangkap, diduga pelaku utama yang namanya sudah muncul saat rekonstruksi masih bisa bebas berkeliaran.
Selain kasus di Sukolilo, AMPB juga menyoroti Kasus Pembunuhan Desa Talun Kecamatan Kayen yang diduga masih menyisakan pelaku utama yang belum tersentuh hukum. Kemudian Adanya laporan keterlibatan anggota kepolisian dalam pengambilalihan lahan di desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan serta pertambangan di Sukolilo.”siapa itu pelakunya dan siapa itu korbannya, hukum harus segera diproses,”tegas Fajar
Menanggapi aksi demo dalam kesempatan itu Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan ruang bagi pengunjuk rasa untuk berorasi. Namun, disayangkan tidak terjadinya audiensi atau dialog tertutup yang ditawarkan kepolisian. "Kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang. Sebenarnya kami siap menjawab, namun persoalan penegakan hukum seharusnya dibahas melalui audiensi tertutup demi menjaga kerahasiaan nama terduga pelaku, korban, dan pelapor," jelas Anwar
Anwar menjelaskan bahwa Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka
Wahyudi, bersedia menemui warga namun dalam forum audiensi yang lebih formal. Karena
ini situasi lapangan yang dinilai kurang kondusif untuk berdialog saat orasi
berlangsung. "Kalau di depan tempat terbuka menyampaikan penegakan hukum, ya itu kurang pas,”ujarnya
(Red)
