AMPB Gelar Aksi Demo di Depan Mapolresta, Tuntut Penanganan Kasus yang Mangkrak Dituntaskan

Seputarpati.com-Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demo  di depan Mapolresta Pati, Jawa Tengah, Rabu, (13/5/2026) siang.

Dalam aksi demo tersebut  massa menuntut evaluasi  terhadap kinerja Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, aksi unjuk rasa mulai memadati di depan Mapolresta sekitar pukul 13.15 WIB dengan membawa spanduk bernada kritikan begitu  tajam.

Bahkan ada tulisan yang sangat  mencolok dengan bertuliskan  "KPK Tangkap Kapolresta Pati" hingga masa juga memprotes adanya dugaan pungutan liar serta lemahnya penegakan hukum.” Masyarakat Pati menegaskan bahwa tidak ingin ada Kapolresta yang dianggap tidak bisa menegakkan hukum

Bahwa siapa pun Kapolrestanya nanti bisa benar-benar menegakkan hukum di Kabupaten Pati. Sejumlah Kasus Pembunuhan yang Dinilai Mangkrak diantaranya adalah belum tuntasnya pengusutan kasus kriminal berat di wilayah Pati.”jelas Fajar Fajrullah perwakilan AMPB,

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan dugaan kasus pembunuhan di Sukolilo yang terjadi sejak 2024. Meski dua orang telah ditangkap, diduga  pelaku utama yang namanya sudah muncul saat rekonstruksi masih bisa bebas berkeliaran.

Selain kasus di Sukolilo, AMPB juga menyoroti Kasus Pembunuhan Desa Talun Kecamatan Kayen yang diduga masih menyisakan pelaku utama yang belum tersentuh hukum.  Kemudian Adanya laporan keterlibatan anggota kepolisian dalam pengambilalihan  lahan di desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan serta pertambangan di Sukolilo.”siapa itu pelakunya dan siapa itu  korbannya, hukum harus segera diproses,”tegas Fajar

Menanggapi aksi demo dalam kesempatan itu  Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan ruang bagi pengunjuk rasa untuk berorasi. Namun, disayangkan  tidak terjadinya audiensi atau dialog tertutup yang ditawarkan kepolisian. "Kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang. Sebenarnya kami siap menjawab, namun persoalan penegakan hukum seharusnya dibahas melalui audiensi tertutup demi menjaga kerahasiaan nama terduga pelaku, korban, dan pelapor," jelas Anwar

Anwar menjelaskan bahwa Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, bersedia menemui warga namun dalam forum audiensi yang lebih formal. Karena ini situasi lapangan yang dinilai kurang kondusif untuk berdialog saat orasi berlangsung. "Kalau di depan tempat terbuka  menyampaikan penegakan hukum, ya itu kurang pas,”ujarnya (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak