Seputarpati.com-Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Kedungmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, Senin (12/10/26), dilaksanakan penyerahan Sertifikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, kepada masyarakat penerima manfaat, Total ada 150 bidang Sertifikat Elektronik yang diserahkan kepada warga desa Kedungmulyo
Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri Tim II BPN PTSL Diah Pratiwi Kusumaningrum, Camat Jakenan Yogo Wibowo, AP. Kepala Desa Sri Wahyuni, S.H. berserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta ratusan warga penerima sertifikat.
Dalam sambutanya Ketua Tim II BPN Pati Diah Pratiwi Kusumaningrum menyampaiakan, bahwa hari ini sertifikat elektronik yang diserahkan totalnya ada 150 Sertifikat, bahwa Sertifikat program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti.
“Dengan telah diserahkan dan dimilikinya sertifikat tanah ini, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Kedungmulyo,”ujarnya
Sementara itu, dalam sambutanya Kepala Desa Kedungmulyo Sri Wahyuni, menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Pati dan Ketua PTSL serta masyarakat yang telah giat untuk melengkapi berkas serta mengikuti seluruh tahapan proses PTSLini,”katanya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni berpesan kepada warga penerima sertifikat. mewanti wanti agar sertifikat disimpan dengan baik, karena sertifikat elektronik ini hanya 1 lembar dan merupakan dokumen penting yang berharga atas status kepemilikan tanah.
“Saya harap disimpan baik-baik
sertifikatnya karena melalui program PTSL ini tentunya sangat membantu rakyat,
semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Kedungmulyo,”tuturnya. (Dik)

