SeputarPati.Com-
Bertempat
di Mapolres Pati. Rabu (1/7), dilaksanakan upacara virtual dalam rangka
memperingati HUT Bhayangkara ke- 74. Meskipun dilaksanakan secara virtual namun
tetap berjalan khidmat dan penuh semangat.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pati, Waka Polres. Bupati Pati, Wakil
Bupati, Sekda Pati, Dandim 0718/Pati, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Kepala
Kejaksaan Negeri Pati, Kabag Ops. Polres Pati dan Kabag Sumda.
Kapolres
Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K dalam sambutanya menyampaikan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada Forkopimda
dan para tamu undangan. Dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.
Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah secara maksimal terus menerus
melaksanakan tugas kemanusian untuk menekan penyebaran virus covid-19 di
wilayah Kabupaten Pati. “Dihari Bhayangkara ke -74 ini, mohon doa restu semoga
Polri lebih profesiona dan selalu dalam lindungan Alloh S.W.T serta dapat
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”katanya.
Bupati
Pati Haryanto, mengatakan. Selamat HUT Bhayangkara ke-74, semoga Polri semakin
profesional dalam menjalankan tugasnya. Kamtibmas kondusif masyarakat semakin
produktif, jayalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sinergitas
TNI dan Polri sangat nampak jelas kinerjanya disemua kegaiatan.”Setiap saya ke
desa-desa saat melakukan monitoring penyaluran dana BLT. TNI-Polri selalu siap
ada, baik Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa bahwa ini menunjukan antara TNI –Polri
tetap semakin solid,” ungkap Haryanto.
Haryanto
Menambahkan, dengan adanya program dari Polda Jateng tentang penanganan
penyebaran virus Covid-19.”Saya sangat terbantu, terbukti saat hasil monitoring
Bapak Kapolres dan Bapak Dandim selalu hadir dalam kegiatan pencanangan kampung
siaga covid-19 di wilayah Pati,”imbuhnya.
Lnjut Bupati
Haryanto, menegaskan mengenai pencabutan
Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam
Penanganan Penyebaran Covid-19. Sebagaimana diketahui, maklumat yang telah
dicabut tersebut antara lain berisi tentang larangan berkumpul.
"Sekalipun
maklumat tersebut telah dicabut oleh Kapolri, bukan berarti masyarakat telah
sepenuhnya bebas. terus kembali sedia kala, tapi protokol kesehatan harus tetap
dilaksanakan dan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan membuat regulasi
tentang ketentuan bagaimana mengatur kegiatan dimasa pandemi ini,”tegas
Haryanto. (Hms Polres/Didik)
Tags
Polres